Logo Babel

Produk Hukum

Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Kategori
Peraturan Gubernur
Sumber
Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Nomor
11
Tahun
2022
Tanggal Peraturan
19 April 2022
Pemerintah telah menetapkan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiunan dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, sehingga untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah tersebut maka untuk melaksanakan pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung maka perlu di bentuk Peraturan Gubernur untuk melaksanakan hal sebagaimana dimaksud. Sehingga dalam pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2022