Produk Hukum
Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2026 tentang Kebijakan dan Strategi Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2026 tentang Kebijakan dan Strategi Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
Kategori
Peraturan Gubernur
Sumber
Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026 Nomor 2 Seri E
Nomor
3
Tahun
2026
Tanggal Peraturan
26 Januari 2026
Lingkungan Hidup – Air Limbah Domestik – Sanitasi
Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2026, BD Nomor 2 Seri E Tahun 2026, 9 Hlm
Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tentang Kebijakan dan Strategi Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
Abstrak :
- Peraturan Gubernur ini menetapkan kebijakan dan strategi dalam penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. Kebijakan dan strategi ini menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah, pemerintah kabupaten/kota, serta pemangku kepentingan dalam perencanaan, pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan sistem pengelolaan air limbah domestik, baik secara setempat maupun terpusat.
- Ruang lingkup pengaturan meliputi arah kebijakan, strategi penyelenggaraan, peran dan tanggung jawab pemerintah daerah dan masyarakat, penguatan kelembagaan, pembiayaan, peningkatan kapasitas, serta monitoring dan evaluasi. Peraturan ini juga mendorong peningkatan akses layanan sanitasi yang aman, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan guna mendukung pencapaian target pembangunan daerah dan nasional di bidang sanitasi.
Catatan :
- Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, pada tanggal 26 Januari 2026.
ID
EN