Logo Babel

Produk Hukum

PERATURAN GUBERNUR KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TENTANG PERUBAHAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 23 TAHUN 2019 TATA CARA PENGELOLAAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

PERATURAN GUBERNUR KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TENTANG PERUBAHAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 23 TAHUN 2019 TATA CARA PENGELOLAAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Kategori
Peraturan Gubernur
Sumber
Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 49 Seri E
Nomor
77
Tahun
2020
Tanggal Peraturan
30 Desember 2020
Hibah dan bantuan sosial adalah merupakan suatu bentuk intervensi pemerintah dalam rangka untuk mendukung peningkatan kesejahteraan dan perputaran ekonomi masyarakat. Sehingga hibah dan bantuan sosial ini memang sangat diperlukan untuk mendukung seluruh kegiatan pemerintahan, kemasyarakatan serta peningkatan perekonomian masyarakat. Dengan adanya hibah dan bantuan sosial ini diharapkan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan urusan pemerintahan, kemasyarakatan dan peningkatan perekonomian masyarakat dapat terlaksana lebih baik dan lancar. Untuk mendukung hal sebagaimana dimaksud, maka perlu diatur Peraturan Gubernur sebagai dasar pelaksanaan sehingga pelaksanaannya tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan dan tujuan dari pelaksanaan hibah dan bantuan sosial tercapai sesuai dengan yang diharapkan.