Logo Babel

Produk Hukum

Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 31 Tahun 2025 Tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 31 Tahun 2025 Tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

Kategori
Peraturan Gubernur
Sumber
Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025 Nomor 2 Seri D
Nomor
31
Tahun
2025
Tanggal Peraturan
8 Desember 2025
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 31 Tahun 2025, BD Tahun 2025 Nomor 2 Seri D, 36 Hlm Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Abstrak : - Bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola organisasi dan manajemen Aparatur Sipil Negara yang efektif, efisien, profesional, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diperlukan pedoman pelaksanaan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja. Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja merupakan instrumen penting dalam penataan kelembagaan, penyusunan kebutuhan pegawai, pengembangan karier, serta peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah. Untuk memberikan kepastian hukum dan keseragaman pelaksanaan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja. - Dasar Hukum Peraturan Gubernur  ini adalah: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayaangunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomoe 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 9 Tahun 2020. - Peraturan Gubernur ini mengatur ketentuan mengenai tujuan dan ruang lingkup Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, objek dan subjek Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, tahapan dan metode penyusunan, hasil dan pemanfaatan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, pembinaan dan pengawasan, serta ketentuan penutup. Peraturan Gubernur ini menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun dan menerapkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja secara sistematis dan berkelanjutan. Catatan : - Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu pada tanggal  8 Desember 2025.