Logo Babel

Produk Hukum

Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2023

Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2023

Kategori
Peraturan Gubernur
Sumber
Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 Nomor 3 Seri B
Nomor
23
Tahun
2023
Tanggal Peraturan
27 Oktober 2023
Pajak merupakan tulang punggung untuk suatu negara untuk melaksanakan pembangunan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Selain digunakan untuk pembangunan berbagai infrastruktur yang merupakan kebutuhan untuk masyarakat baik sektor ekonomi, kesehatan, Pendidikan dan lainnya, anggaran yang berasal dari pajak juga digunakan untuk melaksanakan berbagai program dan kegiatan bagi kesejahteraan masyarakat seperti program pengentasan kemiskinan, pemberian bantuan bagi UMKM, dan program-program kegiatan terkait lainnya. Salah satu sektor pajak yang merupakan pajak daerah adalah pajak kendaraan bermotor. Pajak kendaraan bermotor ini memberikan kontribusi besar pada penerimaan daerah, mengingat semakin meningkatnya penggunaan kendaraan bermotor setiap tahunnya. Dalam pelaksanaan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor diperlukan dasar pelaksanaan yang jelas sehingga pelaksanaan pemungutan pajak dimaksud terlaksana dengan baik dan tentu saja tidak memberatkan masyarakat. Dengan adanya Peraturan Gubernur terkait Dasar Pemungutan Pajak dan Bea Balik Nama ini pelaksanaan pemungutan pajak akan semakin baik dan tertata berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.