Produk Hukum
Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Nomor: 440/1/DINKES/2025 dan Nomor: HK.03.01/D.XIII/5861/2025 tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan Jantung dan Pembuluh Darah
Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Nomor: 440/1/DINKES/2025 dan Nomor: HK.03.01/D.XIII/5861/2025 tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan Jantung dan Pembuluh Darah
Kategori
Nota Kesepahaman
Sumber
Nota Kesepakatan Nomor: 440/1/DINKES/2025 dan Nomor: HK.03.01/D.XIII/5861/2025
Nomor
1
Tahun
2025
Tanggal Peraturan
9 Mei 2025
ID
EN