Berita
UPT Perkuat Posisi Media Center Riau
Pekanbaru – Sedikitnya terdapat dua media center dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Riau. Menggunakan sarana tersebut, proses pemberitaan serta...
UPT Perkuat Posisi Media Center Riau
Adi Tri Saputra, Huzari
Dinas Kominfo
11 tahun yang lalu
Pekanbaru – Sedikitnya terdapat dua media center dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Riau. Menggunakan sarana tersebut, proses pemberitaan serta penyebarluasan informasi pembangunan semakin gencar. Selain sistem redaksional profesional, pembentukan unit pelayanan teknis dinas mendongkrat aktivitas media center.
Mastar Mahad Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Riau mengatakan, selain media center di Kantor Diskominfo Riau, juga terdapat satu media center di Gedung Perpustakaan Provinsi Riau. Keberadaan media center ini diharapkan dapat memberikan pelayanan informasi kepada publik.
“Media center dapat digunakan oleh siapa saja. Media Center ini secara langsung ditangani UPT. Keberadaan media center telah tertuang dalam rentra, perda serta pergub,” jelasnya saat Tim Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkunjung ke Pekanbaru, Riau, Jumat (27/3/2015).
Lebih jauh ia menjelaskan, sejak tahun 2012 telah membangun website mediacenter.riau.go.id Website tersebut dimanfaatkan untuk mempublikasikan kegiatan pembangunan di Provinsi Riau. Sementara untuk mendukung media center, dipertengahan tahun 2013 dibentuk newsroom. Susunan redaksional newsroom di antaranya, terdapat pemimpin redaksi, redaktur, koordinator liputan, sekretaris redaksi, reporter serta kontributor.
“Selain reporter, kita juga mempunyai kontributor. Terdapat enam reporter, redaktur satu orang dan ada 12 kontributor. Tenaga reporter diambil dari rekan-rekan wartawan yang telah mengerti mengenai pemberitaan dan informasi pembangunan,” ungkapnya.
Tenaga wartawan yang membantu pemberitaan di media center direkrut atas dasar surat keputusan kepala dinas. Ia menambahkan, setiap berita dikirimkan wartawan mendapatkan insentif senilai Rp50.000 namun dipotong pajak. Wartawan di kabupaten/kota dibebankan mengirimkan satu berita setiap hari. Sedangkan untuk enam wartawan di provinsi dibebankan masing-masing dua berita setiap hari.
“Terdapat sekitar 528 berita diproduksi selama sebulan. Jika wartawan mengirimkan berita lebih dari jumlah yang telah ditargetkan, pembayaran tetap sesuai beban berita. Sisanya tidak dibayar, dan itu menjadi bonus yang diberikan wartawan kepada pemerintah,” ungkapnya.
Sementara untuk tenaga redaktur, jelasnya, menggunakan tenaga honorer. Jadi pembayaran honor dilakukan perbulan senilai Rp2,5 juta. Penganggaran biaya operasional media center ini telah dipayungi pergub. Adapun sistem operasional media center ini telah dapat mengcaver sejumlah acara pemerintah hingga kabupaten/kota. Berita tak hanya dipublikasi melalui website media center, sebab terdapat beberapa berita dikirimkan ke website media center di Kemenkominfo di Jakarta.
“Cukup banyak berita yang dikirim ke Jakarta, dan ini menjadi salah satu penilaian dari Kemenkominfo terhadap media center Riau,” tegasnya.
ID
EN