Logo Babel

Berita

Sudirganto Ulas Tiga Masalah Kependudukan

Sudirganto Ulas Tiga Masalah Kependudukan
Sudirganto Ulas Tiga Masalah Kependudukan
Sudirganto Ulas Tiga Masalah Kependudukan
Sudirganto Ulas Tiga Masalah Kependudukan
Sudirganto Ulas Tiga Masalah Kependudukan
Sudirganto Ulas Tiga Masalah Kependudukan
Sudirganto Ulas Tiga Masalah Kependudukan
Sudirganto Ulas Tiga Masalah Kependudukan
Sudirganto Ulas Tiga Masalah Kependudukan
Sudirganto Ulas Tiga Masalah Kependudukan

Namang – Terdapat tiga masalah kependudukan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pertama, tingginya usia perkawinan muda. Kedua, rata-rata seorang pasangan...

Sudirganto Ulas Tiga Masalah Kependudukan

Adi Tri Saputra

Dinas Kominfo

10 tahun yang lalu

Namang – Terdapat tiga masalah kependudukan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pertama, tingginya usia perkawinan muda. Kedua, rata-rata seorang pasangan usia subur melahirkan dua hingga tiga anak. Sedangkan persoalan ketiga, pasangan usia subur yang membutuhkan pelayanan KB tapi belum terlayani (unmed need). Tiga masalah tersebut memicu terjadinya laju pertumbuhan penduduk.

Demikian dikatakan Sudirganto Staf Ahli Gubernur Bangka Belitung Bidang Politik dan Pemerintahan saat menutup Kegiatan Fasilitasi KB Muspida Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2015, di lapangan bola Desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (7/8/2015).

Lebih jauh ia menjelaskan, penanganan masalah kependudukan harus dilakukan secara kausalitas, terkoordinasi dan terpadu. Tantangan ke depan setelah mencermati kondisi tersebut yakni, bagaimana mengatasi masalah kependudukan beserta dampaknya. Sebab pertumbuhan penduduk yang tinggi berimplikasi semakin beratnya beban pemerintah dalam penyedian pangan, perumahan, sarana kesehatan, sarana pendidikan dan lapangan kerja.

“Penanganan masalah kependudukan tidak bisa hanya dilakukan secara parsial. Upaya meningkatkan kualitas hidup manusia dapat dilakukan melalui program kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga. Pelaksanaan fasilitasi KB muspida selama tiga bulan terhitung tanggal 20 Mei sampai 6 Agustus 2015 dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah itu,” jelasnya.

Tahun ini Kabupaten Belitung, Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah menjadi wilayah sasaran. Ia mengatakan, selain itu ada tiga kebijakan progam keluarga berencana di antaranya pertama, peningkatan keterpaduan dan serta peran masyarakat; kedua, pembinaan keluarga; ketiga perlindungan hak-hak reproduksi.

Kegiatan penutupan Fasilitasi KB Muspida diisi pelayanan KB berupa pemeriksaan Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA). Ini merupakan pemeriksaan sederhana untuk mendeteksi kanker leher rahim yang saat ini banyak mengancam wanita. Tak hanya itu, kegiatan yang mengusung tema “Dengan Fasilitasi KB Muspida Kita Tingkatkan Pencapaian Akseptor MKJP Menuju Keluarga Mandiri Sejahtera” kali ini juga terdapat sosialisasi pendewasaan usia perkawinan bagi anak dan remaja.

Banyak lagi kegiatan lainnya yaitu, pelayanan medis operasi pria (MOP), intrauterine device (IUD), serta susuk KB implant bagi masyarakat. Berbagai produk kerajinan dan industri masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah ikut tampil memeriahkan kegiatan fasilitasi KB muspida.

Rahmawati Kepala Bidang Keluarga Berencana, Badan Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak (BPPKBPA) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjelaskan, keluarga berencana adalah upaya peningkatan dan kepedulian masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pelayanan kesehatan reproduksi, peningkatan ketahanan keluarga dan peningkatan kesejahteraan keluarga.

“Maksud dan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman keluarga akan pentingnya KB dalam mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera. Selain itu untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas peserta KB, khususnya dengan metode kontrasepsi jangka panjang,” jelasnya.

Sementara Julhasnan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemkab Bangka Tengah mengatakan, pemerintah kabupaten sedang giat menyukseskan program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK). Langkah yang dilakukan yakni meningkatkan kualitas keluarga, terutama upaya perlindungan anak menggunakan konsep pemberdayaan.

Menurutnya, dengan adanya konsep tersebut diharapkan seluruh keluarga di Kabupaten Bangka Tengah dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan dasar kehidupan. Program KKBPK ini sesuai Undang-Undang No 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Penduduk dan Pembangunan Keluarga.

“Hakekatnya untuk mewujudkan keluarga berkualitas berdasarkan perkawinan sah, sejahtera, sehat, mandiri, memiliki jumlah anak ideal dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa,” ungkapnya

Sumber
Dinas Kominfo
Penulis
Adi Tri Saputra
Editor
Huzari
Fotografer
Chandra