Berita
Rakor Gubernur Se Sumatera Hasilkan Kesepakatan
Tanjung Pandan – Isu Penyertaan Modal, Ketahanan Pangan, Trafficking, dan Kebakaran Hutan yang dibahas pada Forum Koordinasi Gubernur se Sumatera telah...
Rakor Gubernur Se Sumatera Hasilkan Kesepakatan
Fajrina, Suci Lestari
Dinas Kominfo
11 tahun yang lalu
Tanjung Pandan – Isu Penyertaan Modal, Ketahanan Pangan, Trafficking, dan Kebakaran Hutan yang dibahas pada Forum Koordinasi Gubernur se Sumatera telah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan yang akan menjadi PR kedepan masing-masing Provinsi.
Menurut Ir.Nazalyus, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kesepakatan yang telah ditandatangani oleh seluruh Gubernur se Sumatera yang diwakili oleh Kepala Bappeda Provinsi se Sumatera mengharapkan temuan BPK menyangkut penyertaan modal PT.Sumatera Shipping Lines, PT.Sumatera Promotion Center dan Riau Airlines dapat segera diselesaikan.
Nazalyus juga mengatakan, penyertaan modal pada PT.Riau Airlines dapat ditindaklanjuti. Selaian itu berkenaan pemegang saham menunggu keputusan peninjauan kembali (PK) sampai dengan 31 Desember 2014, sedangkan penyertaan modal pada PT.Sumatera Promotion Center (PT.SPC) dan persoalan PT.Sumatera Shipping Lines (PT.SSL) akan ditindaklanjuti pada Rakorgub se-Sumatera di Riau dan Sumatera Selatan kedepan.
Untuk Ketahanan Pangan, persoalan regulasi (distribusi dan penguasaan terhadap lahan yang timpang) juga menjadi fokus kesepakatan. Menjadikan pertanian menjadi basis ekonomi dan melakukan percepatan logistik, ungkap Nazalyus.
Selain itu masing-masing Provinsi diharapkan dapat mengoptimalkan koordinasi dan implementasi terhadap MoU dan perjanjian kerjasama penanganan perempuan dan anak korban kekerasan khususnya kekerasan dalam bentuk tindak pidana perdagangan orang (Trafficking).
Mengikutsertakan forum Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) dalam agenda Rapat Koordinasi Gubernur se-Sumatera disebutkan pada poin kesepakatan.
Pembentukan website Forum Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) juga segera direalisasikan. Dan membuat MoU/perjanjian kerjasama Gubernur se-Sumatera dengan aparat penegak hukum (kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan serta Hukum dan HAM) mengenai kepastian hukum dalam penanganan trafficking.
Selain itu segera setiap daerah dapat membuat MoU/Kesepakatan dengan Kementerian Kesehatan (BPJS Kesehatan), Kementerian Sosial bagi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dalam mendapatkan pelayanan dasar (kesehatan).
Mengenai Kebakaran Hutan, Nazalyus menegaskan agar dapat melakukan kerjasama dan kolaborasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Mengusulkan perubahan petunjuk teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) mengenai pengelolaan anggaran DAK kepada Menteri Kehutanan.
Mendorong agar segera memperkuat pembangunan KPH sebagai organisasi tapak terdepan, mengusulkan ke pemerintah pusat, Presiden, Menko Kesra dan BNPB untuk menjadikan wilayah Sumatera Selatan menjadi homebase waterbomb dan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Sumatera.
Dan sepakat untuk penyempurnaan UU Nomor.18 tahun 2013 ke menteri Kehutanan dan Menteri Hukum dan HAM.(fa/sc)
ID
EN