Berita
Pemerintah Intervensi Anggaran Sektor Ekonomi
Pangkalpinang – Terdapat beberapa kebijakan diambil untuk mengatasi melambannya pertumbuhan ekonomi. Kebijakan tersebut yakni, mengintervensi anggaran sektor...
Pemerintah Intervensi Anggaran Sektor Ekonomi
Fajrina
Dinas Kominfo
11 tahun yang lalu
Pangkalpinang – Terdapat beberapa kebijakan diambil untuk mengatasi melambannya pertumbuhan ekonomi. Kebijakan tersebut yakni, mengintervensi anggaran sektor ekonomi (pertanian, perikanan dan kelautan, kebudayaan dan pariwisata, perindustrian, perdagangan dan UMKM). APBD perubahan diharapkan dapat menentukan langkah strategis mencapai target pembangunan.
Demikian disampaikan Rustam Effendi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung saat Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan (APBD) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) serta Penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2015, di Ruang Paripurna DPRD provinsi, Rabu (22/7/2015).
Selain itu, jelasnya, mengalokasikan bantuan hibah, bantuan sosial kepada organisasi/lembaga dan masyarakat serta menambah penyertaan modal daerah kepada Bank Syariah Bangka. Kebijakan ini sekaligus mendukung menjadi Bank Pembangunan Daerah Babel dan Penyertaan Modal Jamkrida Babel sebagai upaya meningkatkan akses permodalan bagi UMKM.
“Penyediaan dana subsidi bahan pokok diharapkan dapat membantu mangurangi menurunnya daya beli masyarakat, juga bagi hasil pajak untuk menggerakkan perekonomian di kabupaten/kota”, jelasnya.
Lebih jauh ia mengatakan, meningkatkan penyerapan anggaran pembangunan tahun 2015 sebagai bagian stimulus pertumbuhan ekonomi daerah. Beberapa indikator sasaran provinsi antara tahun 2013 hingga 2014, laju pertumbuhan ekonomi melambat dari 5,22 persen menjadi 4,68 persen. Sementara tingkat inflasi mengalami penurunan dari 8,71 persen menjadi 6,81 persen.
Namun tingkat pengangguran terbuka meningkat dari 3,70 persen, menjadi 5,14 persen. Ia menambahkan, angka kemiskinan menurun dari 5,25 persen menjadi 4,97 persen. Pertumbuhan ekonomi tahun 2015 yang semula diperkirakan sebesar 5,85 persen cukup sulit dicapai, sehingga dikoreksi menjadi 4,8 sampai 5,2 persen. Diharapkan dapat dikendalikan hingga kisaran empat sampai dengan enam persen.
Pengangguran terbuka semula diperkirakan 3,05 persen akan diantisipasi pada angka 4,88 persen. Selain mempertimbangkan indikator makro, hal lain yang menuntut pemerintah provinsi melakukan penyesuaian terhadap kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2015, dikarenakan terjadinya beberapa perubahan terhadap target kinerja pendapatan daerah, belanja daerah dan penerimaan pembiayaan.
“Target pendapatan yang semula ditetapkan sebesar Rp1.903.060.960.246,51 terealisasi sebesar 100,83 persen menjadi Rp1.918.809.090.953,54. Sehingga dari asumsi semula yang ditargetkan meningkat sebesar Rp15.748.130.707,03 atau sebesar 0,83 persen,” ungkapnya.
Perubahan kebijakan pembiayaan dilaksanakan karena tercapainya asumsi target penerimaan pembiayaan daerah berdasarakan laporan pertanggung jawaban keuangan daerah tahun angggaran 2014. Gubernur mengatakan, semula sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya ditagetkan sebesar Rp227.501.516.638,72 dan terealisasi Rp325.653.645.641,70 atau 56,86 persen.
“Dengan kata lain berkurang sebesar Rp98.152.129.002,98 atau 43,14 persen dari target yang telah ditetapkan sebelumnya,” tegasnya.
Rancangan kebijakan umum APBD atau KUA ini disusun sebagai pedoman mengarahkan sumberdaya fiskal daerah dalam upaya pencapaian target-target pembangunan daerah tahun 2016. Selain itu, dijadikan pedoman penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara atau PPAS tahun anggaran 2016.
“Dokumen ini diharapkan menjadi arah atau pedoman bagi seluruh SKPD di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyusun program kegiatan yang akan dianggarkan melalui APBD tahun anggaran 2016,” jelas Gubernur.
ID
EN