Berita
Mendagri : Kepala Daerah Harus Punya Inovasi Jangka Panjang
Aceh- Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menegaskan kepala daerah harus punya inovasi jangka panjang dan pelaksanaannya harus dikerjakan secara baik....
Mendagri : Kepala Daerah Harus Punya Inovasi Jangka Panjang
Ratna Kusuma Dewi
BPMPD Prov Kep Babel
10 tahun yang lalu
Aceh- Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menegaskan kepala daerah harus punya inovasi jangka panjang dan pelaksanaannya harus dikerjakan secara baik.
"Seluruh kepala daerah dari atas sampai kepala Desa, dalam membangun desa harus mempunyai inovasi jangka panjang," tegas Tjahlo Kumolo di sela-sela membuka pekan teknologi tepat guna (TTG) di Stadion Harapan Bangsa, Lhoong Raya, Banda Aceh, Kamis (08/10) lalu.
Lebih jauh, Tjahjo mengatakan bahwa Pejabat daerah harus bisa membuat perencanaan program, menyusun peraturan dan merencanakan anggaran dengan baik. Selain itu, Ia juga mengingatkan agar kepala daerah dapat bersinergi dengan DPRD untuk merencanakan program dan menyusun peraturan daerah.
Tjahjo juga menambahkan bahwa dalam membangun desa harus ada koordinasi, konektivitas, komunikasi, tukar informasi dan bergotong royong untuk membangun daerahnya dengan baik.
"Desa harus berkoordinasi dengan Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, Kementerian dalam negeri dan Kementerian lainnya dalam melaksanakan pembangunan desa," tambahnya.
Dana desa tahun depan akan ditingkatkan dari 20,7 Triliun menjadi 40,8 Triliun dimana anggaran kementerian dipotong 30% untuk diserahkan kepada daerah. Hal ini sesuai dengan program nawacita, guna membangun desa. Tjahjo mengatakan bahwa saat ini ada sekitar 6000 desa yang tidak ada kantor desanya, ini harus dianggarkan bertahap dan bergotong royong dengan pemerintah daerah untuk membangun kantor-kantor desa.
"Kantor desa memiliki fungsi dan peran penting bagi desa dalam melayani masyarakat, mengorganisasi masyarakat dan menjadi tempat bagi masyarakat dalam memusyawarahkan program-program kerja yang ada di desa," jelasnya.
Dengan anggaran yang cukup besar, Tjahjo mengingatkan agar pejabat daerah dapat menggunakan dana desa dengan tertib, teratur dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Dana desa milik masyarakat desa untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Jadi harap digunakan dengan baik," tegasnya.
Tak hanya mengingat tentang penggunaan dana desa, Tjahjo juga meminta agar penyerapan anggaran desa, kabupaten/kota untuk dipercepat dan bersifat padat karya sehingga bisa dinikmati dan dirasakan oleh masyarakat.
Sumber
BPMPD Prov Kep Babel
Penulis
Ratna Kusuma Dewi
Editor
Fotografer
Ratna Kusuma Dewi
ID
EN