Berita
Ma'ruf Imbau Masyarakat Jangan MudahTerpengaruh Organisasi Tidak Jelas !
Pangkalpinang- Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memerintahkan Komisi Pengkajian MUI untuk melakukan penelitian terkait adanya isu organisasi gerakan aliran...
Ma'ruf Imbau Masyarakat Jangan MudahTerpengaruh Organisasi Tidak Jelas !
Adi Tri Saputra
Dinas Kominfo
10 tahun yang lalu
Pangkalpinang- Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memerintahkan Komisi Pengkajian MUI untuk melakukan penelitian terkait adanya isu organisasi gerakan aliran Gafatar.
K. H. Ma, ruf Amin Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan, sejak hari ini, Rabu (13/01/2016), Komisi Pengkajian telah mulai terjun ke daerah-daerah dan titik-titik yang diindikasikan adanya perkembangan gerakan aliran gafatar seperti di Aceh dan di beberapa daerah lain.
"Hal ini dilakukan untuk memastikan gerakan gafatar itu seperti apa, kaidahnya seperti apa dan bahaya yang ditimbulkan seperti apa," ungkap Ma'ruf di sela-sela acara pengukuhan pengurus LPPOM MUI Kep Bangka Belitung, di Gedung Mahligai Serumpun Sebalai Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (13/01/16).
Ia menambahkan, jika dalam satu dua hari kedepan ada laporan, dan memerlukan fatwa. Persoalan organisasi gafatar ini nanti akan diadakan fatwa di Komisi Fatwa MUI untuk memutuskan fatwanya. Apa sesat atau tidak, semua itu tergantung hasil dari tim investigasi kita.
"Jika itu bagian dari model baru Al Qidayah Al Islamiah pimpinan Ahmad Moshaddeg, tentunya sudah ada fatwanya, maka itu sesat. Namun jika gafatar termasuk aliran baru maka akan dibuat fatwa baru," tegasnya.
Terkait dengan munculnya organisasi dan aliran yang belum jelas ini. Ma'ruf menghimbau kepada masyarakat agar jangan mudah terpengaruh terhadap organisasi dan aliran baru yang tidak jelas identitasnya. "Sebaiknya masyarakat haus mengikuti organisasi dan aliran yang sudah ada dan jelas tidak ada masalah," imbaunya.
"Jika ingin berorganisasi maka berorganisasi lah yang sudah ada dan pasti sudah di terima di masyarakat, dan begitu juga dengan agama, pilihlah agama yang sudah diterima di masyarakat dan diakui pemerintah," harapnya.
Sumber
Dinas Kominfo
Penulis
Adi Tri Saputra
Editor
Fotografer
Adi Tri Saputra
ID
EN