Berita
KUA-PPAS Babel 2016 Disetujui DPRD
Pangkalpinang - DPRD Kep. Babel dan Pemprov Kep Babel menandatangani nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara...
KUA-PPAS Babel 2016 Disetujui DPRD
M Chandra
Dinas Kominfo
10 tahun yang lalu
Pangkalpinang - DPRD Kep. Babel dan Pemprov Kep Babel menandatangani nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS, di ruang rapat paripurna DPRD Babel, Selasa (13/10/2015).
Sidang paripurna ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kep Babel, Didit Srigusjaya dan dihadiri Gubernur Kep Babel Rustam Effendi, Sekda, Forkopimda, Kepala SKPD, serta tentunya para anggota dewan.
Pada kesemoatan itu, Rustam Effendi Gubernur Kep Babel mengatakan bahwa Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS berperan sebagai acuan bagi seluruh komponen daerah karena memuat kebijakan publik dan pengembangan untuk meningkatkan sumber fiskal.
"KUA PPAS sebagai pedoman bagi SKPD provinsi Kep. Babel dalam menyusun program kegiatan," kata Gubernur.
Lebih jauh Gubernur menjelaskan bahwa Penyusunan KUA-PPAS tahun 2016 telah dilaksanakan sangat detail, yaitu diawali dengan pembahasan Pra Rencana Kerja Anggaran (Pra RKA) antara SKPD dengan tim TAPD, dilanjutkan dengan pembahasan komisi dengan SKPD terkait, dan kemudian dibahas bersama badan anggaran DPRD dengan tim TAPD.
"Hasil pembahasan badan anggaran dan tim TAPD telah disepakati tiga prioritas utama pengalokasian anggaran, yaitu pendidikan minimal 20%, kesehatan 10% dan fungsi pembangunan infrastruktur 10%," jelas Gubernur.
Sementara itu, Didit Srigusjaya mengatakan KUA dan PPAS merupakan pedoman dalam menyusun APBD berdasarkan rencana kerja prioritas daerah dari hasil musyawarah.
"KUA-PPAS yang telah disepakati bersama akan menjadi dasar bagi pemprov untuk menyusun, menyampaikan dan membahas rancangan peraturan daerah APBD tahun 2016," jelas Didit.
Sebagaimana diketahui, Rancangan KUA-PPAS Prov Kep Babel tahun 2016 telah disampaikan Gubernur pada tanggal 22 Juli 2015 ke DPRD. Menurut Didit, sebelum dibahas oleh banggar dengan TAPD, KUA PPAS telah dibahas oleh TPAD dengan SKPD pada tanggal 21-26 September 2015 yang lalu.
"KUA-PPAS ini dibahas oleh banggar dengan TAPD pada tanggal 28-29 September 2015, dan dilanjutkan pada tanggal 5-6 Oktober, dan terakhir pada tanggal 12 Oktober kemarin," jelas Didit.
Sumber
Dinas Kominfo
Penulis
M Chandra
Editor
Fotografer
Adi Tri Saputra
ID
EN