Berita
Komite I DPD RI Koordinasi Pelaksanaan Tiga Regulasi
Pangkalpinang – Komite I DPD RI melakukan koordinasi pelaksanaan tiga regulasi di antaranya, Undang-Undang No 9 Tahun 2015, Undang-Undang No 8 Tahun 2015 dan...
Komite I DPD RI Koordinasi Pelaksanaan Tiga Regulasi
Chandra Septian Yusuf
Dinas Kominfo
10 tahun yang lalu
Pangkalpinang – Komite I DPD RI melakukan koordinasi pelaksanaan tiga regulasi di antaranya, Undang-Undang No 9 Tahun 2015, Undang-Undang No 8 Tahun 2015 dan Undang-Undang No 26 Tahun 2007. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diminta memberikan masukan terkait kendala pelaksanaan tiga undang-undang tersebut.
Fahrul Rozi Wakil Ketua Komite I DPD RI sekaligus pimpinan rombongan mengatakan, komite I menjalankan tugas pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang No 9 Tahun 2015, Undang-Undang No 8 Tahun 2015 dan Undang-Undang No 26 Tahun 2007. Kunjungan tak hanya dilakukan di pemerintah provinsi, pasalnya rombongan juga akan melakukan kunjungan ke Kabupaten Bangka Tengah.
“Kita ke Kabupaten Bangka Tengah guna melaksanakan pengawasan persiapan pilkada 2015. Seperti kita ketahui, Kabupaten Bangka Tengah sebentar lagi akan melaksanakan pilkada langsung. Begitu juga dengan Kabupaten Bangka Barat, Bangka Selatan dan dan Kabupaten Belitung Timur," ungkapnya di ruang pertemuan lantai III Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin (10/8/2015).
Menyinggung mengenai pelaksanaan Undang-Undang No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Fahrul mengatakan, Komite I sedang memperjuangkan ada perlakuan khusus bagi provinsi kepulauan. Setidaknya dalam anggaran dapat lebih diprioritaskan dan lebih besar.
Secara administratif juga diberi kewenangan otonomi daerah penuh. Lebih jauh ia menjelaskan, hasil kunjungan ini bisa mengindentifikasi dan melakukan inventaris berbagai persoalan berkaitan dengan implementasi Undang-Undang No 23 tentang Pemerintahan Daerah tersebut. Untuk itu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diharapkan terbuka dalam menyampaikan segala permasalahan.
"Kami siap menerima dan memperjuangkan berbagai persoalan yang bapak-bapak hadapi di lapangan untuk kita perjuangkan di Senayan," janjinya.
Sementara Amrullah, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengharapkan Komite I DPD RI dapat memberikan perhatian lebih kepada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Provinsi ini merupakan daerah kepulauan, tentunya berbeda dengan daerah lain. Karena provinsi ini memiliki luas wilayah daratan lebih sedikit dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia.
“Kami berharap kepada Komite I DPD RI dapat menyerap aspirasi, dan Bangka Belitung mendapat perhatian lebih. Seluruh instansi yang hadir dapat saling bertukar informasi dan berdialog aktif dengan Komite I DPD RI. Sehingga mempunyai pemahaman sama dalam membangun potensi-potensi di daerah kepulauan," jelas Amrullah.
ID
EN