Berita
Hendra: ASN Harus Meningkatkan Kompetensi
Pangkalpinang – Aparatur Sipil Negara (ASN) harus meningkatkan kompetensi diri. Mamasuki era keterbukaan informasi publik, sebagai pejabat pengelola keuangan...
Hendra: ASN Harus Meningkatkan Kompetensi
Mutiah Sahidin
Badan Diklat Babel
11 tahun yang lalu
Pangkalpinang – Aparatur Sipil Negara (ASN) harus meningkatkan kompetensi diri. Mamasuki era keterbukaan informasi publik, sebagai pejabat pengelola keuangan daerah dituntut mampu menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah. Ini sebagai bentuk pertanggung jawaban pelaksanaan APBD.
Demikian disampaikan Hendra Kusumajaya Kepala Badan Diklat Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ia menambahkan, Badan Diklat berupaya mewujudkan visi menjadi badan pendidikan dan pelatihan mandiri dan profesional dalam peningkatan mutu sumber daya manusia berstandar nasional dan berwawasan global dengan menghadirkan berbagai pendidikan dan pelatihan untuk mendukung kompetensi ASN.
“Maju dan berkembangnya suatu pemerintahan mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, membutuhkan sumber daya aparatur yang mempunyai kompetensi profesional, jujur, disiplin serta loyal terhadap tugas dan tanggung jawab,” jelasnya saat membuka Diklat Penyusunan Laporan APBD Tahun 2015, di Badan Diklat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (4/5/2015).
Sebanyak 40 peserta berasal dari perwakilan SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan kabupaten/kota mengikuti kegiatan ini. Diklat yang berlangsung selama enam hari, terhitung tanggal 04 hingga 09 Mei 2015 ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan teknis ASN, menyusun laporan keuangan daerah secara efektif, efisien dan akuntabel.
”Manfaatkan kesempatan mengikuti diklat ini dengan sebaik-baiknya, semoga diklat ini dapat menjadi media mengembangkan wawasan, pengetahuan dan meningkatnya kapasitas diri,” kata Hendra.
Sementara Karang Karidi Ketua Penyelenggara Diklat Penyusunan Laporan APBD mengatakan, peserta diklat akan mengikuti pendidikan selama 50 jam pelajaran. Terdapat beberapa materi di antaranya, kebijakan pengelolaan keuangan daerah, perencanaan dan penganggaran keuangan daerah, sistem akuntansi pemerintah daerah, pertanggung jawaban pelaksanaan APBD.
Tak hanya itu, jelasnya, sebab ada juga praktek penyusunan laporan pertanggung jawaban APBD hingga menyusun evaluasi dan permasalahan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD. Bertindak sebagai widyaiswara, Tengku Aliman dari Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri.
“Tujuan pelaksanaan diklat, untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam penyusunan laporan pertanggung jawaban anggaran pendapatan belanja daerah yang tersusun secara sistematis berdasarkan realisasi anggaran,” tegasnya.
ID
EN