Logo Babel

Berita

Gubernur Lobi Presiden Legalkan Tambang Rakyat

Gubernur Lobi Presiden Legalkan Tambang Rakyat

Jakarta – Tak hanya pemodal atau perusahaan besar bisa menambang timah. Pasalnya tambang rakyat juga bisa melakukan aktivitas penambangan. Legalisasi...

Gubernur Lobi Presiden Legalkan Tambang Rakyat

Nona Dian Pratiwi, Suci Lestari

Dinas Kominfo

10 tahun yang lalu

Jakarta – Tak hanya pemodal atau perusahaan besar bisa menambang timah. Pasalnya tambang rakyat juga bisa melakukan aktivitas penambangan. Legalisasi penambangan rakyat tersebut akan diatur dalam bentuk keputusan presiden (keppres) atau peraturan presiden (perpres).

Rustam Effendi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, Presiden dan Wakil Presiden sepakat menerapkan tambang rakyat. Cara cepat agar tambang dapat berjalan, melegalkan sistem penambangan dalam bentuk kepres atau perpres. Ini berdasarkan hasil tim yang rencananya turun ke lapangan.

“Minggu ini tim turun ke lapangan. Nanti, BUMD dan koperasi disebut sebagai bapak angkat penambang rakyat. Selain membeli hasil tambang, BUMD atau koperasi juga mengakomodir jaminan kesehatan, biaya reklamasi dan lain-lain,” kata Gubernur di Jakarta, Kamis (26/6/2015).

Lebih jauh ia menjelaskan, semua diregulasikan oleh tim untuk masuk dalam perpres atau keppres. Pemeritah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah memiliki Perda No 4 tahun 2014 untuk mendukung berjalannya penambangan rakyat. Perda ini mengatur, 40 persen kuasa pertambangan (KP) boleh ditambang rakyat.

“Nantinya, perda ini yang akan disinkronisikan dengan keppres atau perpres,” tegas Gubernur.

Diperkirakan saat ini terdapat sekitar 1640 tambang rakyat. Sebelumnya tambang rakyat berjumlah lebih dari 5000 unit se Babel, dan paling banyak di Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Bangka Selatan. Tambang rakyat yang sudah ada mendapat prioritas menambang kembali.

“Ini mengantisipasi penambang baru yang mungkin hadir,” ungkapnya.

BUMD diharapkan bisa bekerja sama dengan PT Timah Tbk, terutama dalam hal teknis. Ia menambahkan, hasil tambang rakyat apakah dilebur sendiri oleh BUMD atau dijual ke PT Timah. Karena tambang rakyat yang ada kebanyakan beroperasi di KP milik PT Timah.

Bangka Belitung merupakan penghasil dan eksportir timah kedua setelah China. Menurut Gubernur, karena selama ini timah yang keluar tidak mampu dijaga dengan baik, sehingga yang terdata tidak sesuai dengan yang dihasilkan. Begitu pula royalti yang didapat tidak sesuai.

"Untuk mengontrol ini semua, jalan satu-satunya dengan melegalkan yang sudah ada. Saya sangat sepakat," kata Gubernur.

Lebih dari 50 persen hasil timah mentah dijadikan tin solder. Gubernur berharap, hilirisasi hasil tambang menjadi tin solder. Seperti hilirisasi yang dilakukan PT Timah di Pulau Karimun dan Cilegon. Pemerintah berupaya mempercepat hilirisasi dengan menyediakan energi yang dibutuhkan agar hilirisasi tetap di Babel.

Permen tentang pertambangan timah sudah empat kali mengalami perubahan. Setiap perubahan, jelasnya, ada celah dan persoalan baru. Karena ada pelaku usaha tidak puas terhadap perubahan peraturan. Untuk itu, Polri, Kejaksaan dan TNI dilibatkan. Sedangkan BUMN dan pelaku usaha swasta jangan berpikir untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Bagaimana kita memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Karena ketika masyarakat sejahtera, maka nikmat yang didapat sama dan tidak rebutan," harapnya.

Sumber
Dinas Kominfo
Penulis
Nona Dian Pratiwi, Suci Lestari
Editor
Huzari
Fotografer
Nona Dian Pratiwi, Evani