Berita
Gubernur: Harap Wartawan Sampaikan Pesan Sehat!
Pangkalpinang – Gubernur sangat berharap kepada wartawan sebagai penyambung aspirasi masyarakat agar dapat bersatu dengan Pemerintah untuk dapat menyampaikan...
Gubernur: Harap Wartawan Sampaikan Pesan Sehat!
Fajrina Andini
Dinas Kominfo
10 tahun yang lalu
Pangkalpinang – Gubernur sangat berharap kepada wartawan sebagai penyambung aspirasi masyarakat agar dapat bersatu dengan Pemerintah untuk dapat menyampaikan pesan-pesan sehat dan dinamis yang senantiasa berpegang dengan aturan dan kaedah yang berlaku. Profesi ini berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat, dapat menjadi pengukir sejarah, ikut secara aktif mengembangkan dan membesarkan bangsa.
“Wartawan sebagai penyambung aspirasi masyarakat dapat bersatu dengan kami untuk menyampaikan pesan sehat dan dinamis sesuai aturan dan kaedah yang berlaku,” demikian diungkapkan Rustam Effendi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung saat membuka Sosialisasi Wartawan Berkompeten di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Selasa (19/01/2016).
Selain itu Gubernur juga menegaskan bahwa profesi wartawan merupakan profesi terhomat. Pasalnya wartawan wajib mengawal kebenaran dan keadilan, serta melakukan perlindungan terhadap hak-hak pribadi masyarakat.
“Sebagai profesi yang terhormat maka setiap wartawan wajib mengawal kebenaran dan keadilan serta melakukan perlindungan terhadap hak-hak pribadi masyarakat,” katanya.
Gubernur mengatakan, Wartawan merupakan salah satu faktor penting dan utama dalam percepatan pembangunan daerah. Karena pers memegang peranan penting dalam menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat maupun kepada pemerintah tentang isu pada suatu daerah.
“Begitu pentingnya peran media pers dalam membangun masyarakat dan bangsanya karena merupakan bagian yang sangat strategis dalam proses pembangunan, karena tanpa tersedianya media lokal niscaya akan meyulitkan ruang daerah,” ungkapnya.
Gubernur juga mengharapkan pers dapat memberikan informasi dan menentukan pembentukan opini publik. Keterlibatan insan pers sangat dibutuhkan oleh pemerintah.
“Hal ini guna mendorong kegiatan pembangunan di segala bidang guna menciptakan tatanan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara kearah yang lebih baik melalui karya jurnalis yang dihasilkan oleh para wartawan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Gubernur memaparkan bahwa Pemerintah Provinsi Bangka Belitung terus berkomitmen mendukung upaya kompetensi wartawan seperti ini. Standar kompetensi yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan standar kompetensi yang harus dimiliki wartawan. Hal ini merupakan langkah positif agar kiprah pers di Bangka Belitung dapat berjalan sesuai dengan peran dan fungsinya sebagaimana diamanatkan dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Dukungan ini kami berikan karena peningkatan kompetensi sangatlah penting dalam pelaksanaan tugas dan profesi sesuai azaz manfaat sebagai penyampai informasi dan edukasi, pembelajaran dan mencerdaskan rakyat. Ini merupakan langkah strategis sebagai upaya menciptakan wartawan yang handal,” katanya.
Seorang wartawan wajib memiliki sertifikat, hal ini untuk menghadapi perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas jurnalis dan industri media massa. Dengan sertifikat ini diharapkan para wartawan dalam melaksanakan tugasnya dapat menunujukkan kinerjanya secara profesional.
“Menjadi wartawan hak azazi seluruh warga negara, namun bukan berarti setiap warga negara bisa melakukan pekerjaan kewartawanan, akan tetapi ada ketentuan alat ukur yang perlu dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan profesi tersebut,” tegasnya.
Sumber
Dinas Kominfo
Penulis
Fajrina Andini
Editor
Fotografer
Suci Lestari
ID
EN