Logo Babel

Berita

Gubernur Desak Diklat Wajib Pramas Terealisasi

Gubernur Desak Diklat Wajib Pramas Terealisasi
Gubernur Desak Diklat Wajib Pramas Terealisasi
Gubernur Desak Diklat Wajib Pramas Terealisasi
Gubernur Desak Diklat Wajib Pramas Terealisasi

Jakarta – Rustam Effendi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung mendesak agar pendidikan dan latihan (Diklat) wajib Pranata Humas (Pramas) segera teralisasi....

Gubernur Desak Diklat Wajib Pramas Terealisasi

Evani

Dinas Kominfo

11 tahun yang lalu

Jakarta – Rustam Effendi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung mendesak agar pendidikan dan latihan (Diklat) wajib Pranata Humas (Pramas) segera teralisasi. Pasalnya sudah ada ‘lampu hijau’ dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI untuk melaksanakan diklat Pramas di daerah.

“Dalam waktu dekat saya akan memanggil kepala BKD, Bandiklat dan kepala Bappeda untuk membicarakan hal ini, supaya segera terealisasi,” tegas Gubernur saat ditemui di Jakarta, Kamis (26/6/2015).

Setelah dilaksanakan diklat wajib tersebut, jelas Gubernur, selanjutnya pramas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat melaksanakan peran dan fungsi, terkait pencarian poin untuk angka kredit. Tak hanya itu, sebab kepala SKPD akan diajak duduk bersama memperjelas peran humas ini.

“Sehingga kegiatan di SKPD dapat dipublikasikan kepada masyarakat. Nanti tidak ada lagi Pranata Humas disalah fungsikan seperti menjadi bendahara. Itu sayang, mubazir, apa yang didapatkan?" ungkapnya.

Sementara Tulus Subardjono Direktur Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menegaskan, pelaksanaan diklat wajib Pranata Humas dapat dilakukan di daerah. Kemenkominfo berharap dengan adanya pelaksanaan diklat di daerah, target mengangkat 12000 pranata humas dapat tercapai.

Mengenai pengajuaan pelaksanaan diklat ini, Tulus menyarankan agar ada koordinasi dengan BKD, Bandiklat dan pihak- pihak terkait. Selain itu berkoordinasi dengan Kemenkominfo. Pemerintah daerah dapat segera melayangkan surat ke Kemenkominfo untuk menjelaskan permasalahan yang dialami.

“Lalu Kemenkominfo menindaklanjuti langsung dengan mengirimkan surat edaran ke seluruh daerah di Indonesia, agar mempersiapkan diri. Karena Kemenkominfo akan melaksanakan TOT (Training of Trainers-red) untuk widyaiswara dan TOT tim penilai angka kredit secara bersamaan untuk wilayah bagian barat Indonesia,” tegas Tulus saat ditemui di kantornya, Jumat (26/6/2015).

Seperti dilansir sebelumnya, Provinsi Jawa Barat telah melakukan terobosan melaksanakan diklat pertama di daerah. Terdata jumlah Pranata Humas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 35 pegawai. Namun hanya 23 pegawai yang telah mengikuti diklat wajib Pranata Humas. Sedangkan sisanya belum mengikuti diklat wajib tersebut.

Noviar Ishak Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, sebaiknya diklat ini melibatkan juga Pramas yang ada di kabupaten/kota. Jadi tidak hanya Pramas yang ada di pemerintah provinsi saja. Data jumlah Pramas se Bangka Belitung yang belum menjalani diklat wajib tersebut. Jumlahnya masih banyak dan semua membutuhkan perhatian. "Mudah-mudahan segera ada tindak lanjut," tandasnya.

Nona Dian Pratiwi Pranata Humas Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, merupakan salah satu pegawai yang belum mengikuti diklat wajib tersebut. Ia menegaskan, kondisi ini mengkhawatirkan. Karena dari tahun 2009, saat pengangkatan menjadi CPNS sampai sekarang belum ada kejelasan.

"Saya berharap pelaksanan diklat dapat dilaksanakan di daerah dalam waktu dekat. Agar nasib saya sebagai Pranata Humas dapat menemui titik terang," harap Nona.

Sumber
Dinas Kominfo
Penulis
Evani
Editor
Huzari
Fotografer
Nona Dian Pratiwi, Evani