Berita
Gubernur Berikan Jaminan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
Pangkalpinang - Gubernur memberikan jaminan sepenuhnya kepada peserta didik berkebutuhan khusus atau memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa untuk...
Gubernur Berikan Jaminan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
Evani
Dinas Kominfo
10 tahun yang lalu
Pangkalpinang - Gubernur memberikan jaminan sepenuhnya kepada peserta didik berkebutuhan khusus atau memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu. Hal tersebut diungkapkan oleh Rustam Effendi Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada saat Pencanangan Pendidikan Inklusif di Hotel Aksi Natural Resort Pangkalpinang, Senin (21/12/2015).
Pada kenyataannya peserta didik berkebutuhan khusus atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa usia sekolah masih banyak yang belum mendapatkan akses pendidikan, terutama mereka yang berdomisili di pedesaan.
Berdasarkan kenyataan tersebut, maka diperlukan alternatif sistem pendidikan lain yang lebih memberikan peluang bagi perluasan dan peningkatan mutu layanan pendidikan bagi berkebutuhan khusus atau memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa.
Untuk mengantisipasi permasalahan ini, model pendidikan inklusif merupakan sistem pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu, humanis dan demokratis.
"Pendidikan ini memberikan kesempatan bagi anak berkebutuhan khusus agar sama dengan anak lainnya, komitmen ini dibangun bersama dan diimplementasikan agar anak yang berkebutuhan khusus dapat menikmati pendidikan," ungkap Rustam.
Sementara M.Soleh, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjelaskan bahwa tujuan dicanangkan pendidikan inklusif ini adalah pertama memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan seperti emosional mental dan sosial atau memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan sesuai kebutuhannya.
Kedua, mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang mengahargai keanekaragaman dan tidak diskriminatif. Ketiga adalah meberikan kesempatan untuk berkembangnya kepercaayaan pada diri anak agar merasa bangga atas potensi yang dimilikinya. Sedangkan yang keempat yaitu untuk meningkatkan kepekaan dan kepedulian peserta didik terhadap anak-anak yang memiliki keterbatasan fisik emosional dan mental.
Lebih jauh M.Soleh menjelaskan bahwa jumlah penyandang disabilitas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 5601 orang. Jika dihitung 50 persen saja, berarti ada sekitar 2800 anak penyandang disabilitas. Namun dari jumlah itu baru sebanyak 1277 orang yang terlayani atau kurang lebih 45 persen.
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki 9 Sekolah Luar Biasa (SLB), terdiri dari 7 SLB Negeri dan 2 SLB swasta, dengan jumlah siswanya sebanyak 794 siswa. Sementara untuk sekolah inklusif yang sudah ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 104 sekolah, yakni 94 SD dan 10 sekolah SMP, yang melayani 451 siswa. Sedangkan untuk jenjang SMA kita belum memiliki.
Kemudian dari 104 sekolah ini, 66 sekolah ada di Kabupaten Bangka. Sedangkan di Kabupaten Bangka Tengah terdapat 28 sekolah, Kota Pangkalpinang ada 5 sekolah, dan sisanya ada beberapa kabupaten-kabupaten lain di Provinsi Kep Bangka Belitung. Selain itu, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga memiliki satu pusat layanan autis yang melayani 32 orang siswa.
Dari jumlah data-data tersebut masih terasa kurang, dan menurut M Soleh perlu ada komitmen bersama pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memberikan akses kepada anak melalui pendidikan inklusif pada semua jenjang.
Sementara Direktur Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud RI, Sri Renani Pantjastuti menjelaskan bahwa tahun 2015 berdasarkan hasil survei 90 persen pendidikan anak berkebutuhan khusus belum terlayani. Untuk itu diperlukan upaya bersama melakukan penyadaran terhadap orangtua agar menyekolahkan anak di sekolah-sekolah inklusif serta pihak dinas harus proaktif mendatangi orang tua anak yang berkebutuhan khusus.
"Kementerian pendidikan sedang menyusun kurikulum untuk anak berkebutuhan khusus di jenjang SD dan SMP dan pada tahun 2016 direncanakan menggunakan kurikulum terbaru tersebut," papar Sri.
Sumber
Dinas Kominfo
Penulis
Evani
Editor
Fotografer
Nona Dian Pratiwi
ID
EN