Berita
DPRD Babel Siap Bahas 15 Raperda
Pangkalpinang - Sebanyak 15 rancangan peraturan daerah (Raperda) siap dibahas DPRD. Sejumlah raperda ini tertuang dalam keputusan DPRD Provinsi Kepulauan...
DPRD Babel Siap Bahas 15 Raperda
Suci Lestari
Dinas Kominfo
10 tahun yang lalu
Pangkalpinang - Sebanyak 15 rancangan peraturan daerah (Raperda) siap dibahas DPRD. Sejumlah raperda ini tertuang dalam keputusan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2016 yang disahkan pada Jumat 09/10/15).
Untuk tahun 2016, DPRD siap membahas 15 raperda. Dari sejumlah raperda tersebut terdapat sebanyak lima raperda merupakan inisiatif legislatif, dan sepuluh lainnya merupakan raperda inisiatif eksekutif.
Didit Srigusjaya Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel menjelaskan bahwa program pembentukan Perda ini merupakan turunan dari program pembentukan peraturan nasional yang merupakan induk dari rancangan peraturan dengan menyesuaikan kebutuhan masing-masing daerah yang selanjutnya ditetapkan sebagai program pembentukan peraturan daerah.
"Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2011 pasal 32 tentang perencanaan penyusunan peraturan daerah, " jelas Didit Srigusjaya saat Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2016 di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Provinsi Babel, Jumat (09/10/2015).
Ditambahkan Didit, setelah program pembentukan peraturan daerah ini disahkan, waktu yang tersisa dua bulan kedepan dapat digunakan untuk mempersiapkan segala sesuatu berkenaan dengan rancangan peraturan daerah yang telah ditetapkan tersebut.
Selain itu, Didit juga berharap agar terciptanya sinergitas dan kerjasama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menetapkan rancangan peraturan daerah yang telah ditetapkan ini.
"Eksekutif diharapkan dapat menyampaikan Raperda-Raperda tepat pada waktu serta dilengkapi dengan naskah akademis seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang," harapnya.
Sumber
Dinas Kominfo
Penulis
Suci Lestari
Editor
Fotografer
Fajrina Andini
ID
EN