Berita
Cegah Kebakaran Lahan Gambut
Pangkalpinang – Bentangan lahan gambut berpotensi besar memicu terjadi kebakaran. Penanganan kebakaran lahan gambut harus dilakukan secara cepat dan tepat....
Cegah Kebakaran Lahan Gambut
Huzari
Dinas Kominfo
10 tahun yang lalu
Pangkalpinang – Bentangan lahan gambut berpotensi besar memicu terjadi kebakaran. Penanganan kebakaran lahan gambut harus dilakukan secara cepat dan tepat. Pasalnya banyak dampak negatif dapat ditimbulkan. Selain api yang sulit dipadamkan, kebakaran lahan gambut cepat sekali memicu pencemamaran udara. Akibatnya mengganggu kesehatan dan transportasi, terutama transportasi udara.
Sahirman Jumli Asisten III Setda Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, kejadian kebakaran khususnya kebakaran lahan gambut jika tidak ditangani secara dini dapat mengakibatkan bencana pencemaran asap sampai ke negara tetangga. Ini mengganggu mutu udara dan berakibat terganggunya jarak pandang transportasi, kesehatan masyarakat terutama pada pernapasan.
“Ini dapat berdampak terhadap aktivitas kehidupan masyarakat, kemunduran ekonomi dan kerusakan lingkungan yang luar biasa. Sehingga dibutuhkan cost recovery yang sangat besar. Sebagaimana dialami Indonesia tahun 2015, hampir seluruh provinsi dikepung pencemaran yang mengakibat lebih dari sebulan kita dirundung darurat kabut,” jelasnya saat apel peringatan HUT ke-97 Pemadam Kebakaran di Halaman Kantor Gubernur, Selasa (1/3/2016).
Kebakaran lahan gambut tahun lalu terjadi di Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Sumatera Utara, Pulau Jawa, Sulawesi Tenggara dan Papua. Akibat kebakaran tersebut menghanguskan ratusan ribu hektare dan mengakibatkan buruknya mutu udara. Asap juga mengganggu proses pendidikan dan terganggunya perekonomian.
Kabut asap tahun lalu mengakibatkan kerugian mencapai Rp50 triliun. Ia mengatakan, kebakaran merupakan sub urusan bagian dari urusan bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat. Sub urusan kebakaran menjadi stategis dan prioritas dalam perencanaan dan anggaran pemerintah daerah. Ini sebagai perwujudan menjamin kehadiran pemerintah daerah dalam melayani penderitaan rakyat akibat bencana dan kebakaran.
Ini perwujudan yang sejalan dengan Nawa Cita atau agenda Presiden Republik Indonesia 2014-2019. Untuk itu perlu terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas personel dan kelembagaan damkar untuk menyongsong tugas yang semakin komplek di masa datang. Selain itu, seluruh satuan tugas pemadam kebakaran, satuan sukarela pemadam kebakaran agar selalu siap siaga.
“Jangan lengah, harus sigap, cepat, cekat dan cerdas dalam menghadapi kebakaran. Lebih baik mencegah jangan sampai terjadi kebakaran, daripada harus memadamkan kebakaran. Stop kebakaran dan stop pencemaran asap,” sarannya.
ID
EN