Logo Babel

Berita

BUMDes Ciptakan Sentra-sentra Produk Unggulan

BUMDes Ciptakan Sentra-sentra Produk Unggulan

Pangkalpinang – Salah satu program pengembangan usaha ekonomi menitikberatkan pada peningkatan ekonomi masyarakat. Langkah tersebut dapat dilakukan melalui...

BUMDes Ciptakan Sentra-sentra Produk Unggulan

Ratna Kusuma Dewi

BPMPD Provinsi Babel

9 tahun yang lalu

Pangkalpinang – Salah satu program pengembangan usaha ekonomi menitikberatkan pada peningkatan ekonomi masyarakat. Langkah tersebut dapat dilakukan melalui penguatan lembaga ekonomi rakyat seperti UMKM dan koperasi. Sehingga tercipta sentra-sentra pembangunan produk unggulan wilayah perdesaan/kecamatan/kabupaten/kota sesuai dengan kultur dan potensi wilayah.

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bagian pendukung pengembangan program tersebut. Syaifuddin Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, pentingnya keberadaan sebuah BUMDes sebagai alat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

“Apalagi dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang mewajibkan desa membentuk BUMDes,” kata Syaifuddin saat Pelatihan Keterampilan Manajemen Badan Usaha Milik Desa Tahun 2016, di Hotel Bumi Asih Pangkalpinang, Kamis (12/5/2016).

Sebanyak 40 orang  pengelola BUMDes mengikuti kegiatan yang digelar selama dua hari terhitung 12 hingga 13 Mei tersebut. Melalui pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengelola BUMDes, sehingga operasional BUMDes dilakukan secara transparan, efektif, efisien dan akuntabel.

Pengelola harus mampu meningkatkan sumber daya pengelolaan BUMDes dan dapat memahami arti penting BUMDes. Keberadaan BUMDes hendaknya dapat memaksimalkan program Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Syaifuddin menyarankan pendirian BUMDes harus sesuai kondisi ekonomi dan sosial budaya masyarakat desa.

Sementara ini terdata sebanyak 69 BUMDes aktif di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Lebih jauh ia menjelaskan, BUMDes harus memiliki badan hukum karena dibentuk berdasarkan tata perundang-undangan yang berlaku dan sesuai kesepakatan masyarakat desa. Tujuan BUMDes untuk meningkatkan perekonomian, mengoptimalkan aset agar bermanfaat bagi kesejahteraan desa.

Tak hanya itu, sebab BUMDes juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, pendapatan asli desa dan membuka lapangan kerja. Syaifuddin berharap setiap desa memiliki BUMDes. Pasalnya BUMDes merupakan pilar kegiatan ekonomi di desa yang berfungsi tidak hanya sebagai lembaga sosial, tetapi juga komersial.

“BUMDes sebagai lembaga sosial berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan peluang usaha dan fasilitasi pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelas Syaifuddin.

Sumber
BPMPD Provinsi Babel
Penulis
Ratna Kusuma Dewi
Editor
Huzari, Adi Tri Saputra
Fotografer
Irvan