Berita
Bawaslu Bateng Gandeng Tokoh Agama Awasi Pemilu
Bangka Tengah - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bangka Tengan gandeng tokoh agama awasi pemilu. Hal tersebut diwujudkan dengan kegiatan “Safari...
Bawaslu Bateng Gandeng Tokoh Agama Awasi Pemilu
Imeldarina Ginting
Dinas Kominfo
7 tahun yang lalu
Bangka Tengah - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bangka Tengan gandeng tokoh agama awasi pemilu. Hal tersebut diwujudkan dengan kegiatan “Safari Pengawasan Goes To Mesjid”.
Ketua Bawaslu Bangka Tengah Robianto, SE mengungkapkan bahwa sosialisasi pengawasan pemilu "Goes To Mesjid" merupakan salah satu bentuk pengawasan partisipatif yang dilakukan Bawaslu ke mesjid-mesjid.
“ Kami membawa Ustad-Ustad dari luar daerah dengan memanfaatkan kearifan lokal ke dalam bentuk sosialisasi ” ujarnya saat di wawancara.
Bawaslu Bangka Tengah juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pelarangan kampanye di tempat ibadah. Pengetahuan masyarakat mengenai pelarangan kampanye di tempat ibadah cukup baik.
67,8 % penduduk Bangka tengah di empat kecamatan yakni Jelutung, Koba, Arung Dalam dan Lubuk Besar telah memiliki pengetahuan mengenai larangan berkampanye di tempat ibadah.
Untuk diketahui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur larangan penggunaan tempat ibadah untuk kegiatan kampanye yakni Pasal 280 ayat 1 huruf h yang berbunyi, "Pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang: menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.
Sumber
Dinas Kominfo
Penulis
Imeldarina Ginting
Editor
Fitra
Fotografer
ID
EN