Berita
Awasi Serius Penghitungan SKP
Pangkalpinang – Proses penghitungan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) butuh pengawasan serius. Tak hanya itu, sebab diperlukan juga komintmen dari semua pimpinan,...
Awasi Serius Penghitungan SKP
Amie
Dinas Kominfo
10 tahun yang lalu
Pangkalpinang – Proses penghitungan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) butuh pengawasan serius. Tak hanya itu, sebab diperlukan juga komintmen dari semua pimpinan, baik di level atas hingga bawah untuk menerapkan software aplikasi tunjangan kinerja daerah. Kebijakan tersebut ditempuh agar kinerja PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terukur.
"Selama ini penilaian kinerja PNS Pemprov hanya mengandalkan proses manual, sehingga sulit me-monitoring dan mengevaluasi kinerja secara objektif. Dibutuhkan sistem online terintegrasi,” tegas Rustam Effendi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung saat pembukaan Bimbingan Teknis Penyusunan Software Aplikasi Tunjangan Kinerja Daerah di lingkungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Lantai III kantor Gubernur, Senin (1/2/2016).
Lebih jauh ia menambahkan, sistem online diharapkan dapat mendukung pelaksanaan evaluasi dan sistem secara berkesinambungan. Selain itu objektif dengan tidak menghilangkan unsur transparansi. Sebab saat ini Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah mulai melaksanaan perhitungan SKP untuk menunjang produktivitas.
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil mengamanatkan penilaian prestasi kerja terdiri dari unsur SKP sebanyak 60 persen dan perilaku kerja 40 persen. Penilaian SKP meliputi aspek kuantitas, kualitas, waktu dan biaya. Sedangkan penilaian perilaku kerja meliputi aspek orientas pelayanan, integritas komitmen, disiplin, kerja sama dan kepemimpian.
“Penilaian kinerja berkaitan erat dengan pemberian tunjangan kinerja yang diterima PNS. Pemberian remunerasi berbasis kinerja sudah menjadi amanat Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Aturan ini mengamanatkan PNS menerima gaji, tunjangan kinerja tunjangan kemahalan dan fasilitas,” jelasnya.
Sementara Sinta Ningrum salah satu Tim Ahli Universitas Padjadjaran Bandung mengatakan, pemberian tunjangan tambahan penghasilan bertujuan meningkatkan kesejahteraaan pegawai sekaligus meningkatkan kinerja dan produktivitas. Nanti pegawai diberikan password, agar absen dapat dilakukan secara online melalui handphone yang dapat diakses di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kinerja pegawai dapat dilihat secara online, diisi secara online mengenai tugas pegawai. Jika kinerja tidak diisi akan keluar tanda merah. Uraian pekerjaan harus diisi agar tanda merah menjadi warna hijau. Semakin banyak hasil kinerja yang kita masukan ke dalam aplikasi ini, akan banyak kompensasi didapatkan, karena semua terukur," paparnya.
ID
EN