Berita
Akhir Juni, 7.675 Bidang Lahan Tersertifikasi
Pangkalpinang – Hingga akhir Juni 2016 sudah sebanyak 7.675 bidang tanah tersertifikasi. Sedangkan target yang ingin dicapai tahun ini terdapat 12.240 bidang....
Akhir Juni, 7.675 Bidang Lahan Tersertifikasi
Nona Dian Pratiwi
Diskominfo Babel
10 tahun yang lalu
Pangkalpinang – Hingga akhir Juni 2016 sudah sebanyak 7.675 bidang tanah tersertifikasi. Sedangkan target yang ingin dicapai tahun ini terdapat 12.240 bidang. Adapun rincian sejumlah bidang tanah yang sudah tersertifikasi tersebut yaitu, prona 6.426 bidang, UKM 508 bidang, nelayan 675 bidang dan barang milik negara (BMN) 66 bidang tanah.
Ferry Mursyidan Baldan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional mengatakan, tanah bukan semata-mata tentang berapa nilai rupiahnya, bukan juga aspek legalitas semata. Tetapi sebuah penegasan kedaulatan negara yang memberikan pengakuan akan kemanfaatan dan kegunaan. Kementerian tidak hanya mendorong siapapun untuk sekedar memiliki sertifikat bidang tanah, tetapi juga harus menjaga aset tersebut.
“Seseorang warga negara bukan harus menjadi kaya karena menjual tanah. Saya harap tanah bisa teradministrasi dengan baik, kemudian manfaat tanah dan potensinya bisa dimaksimalkan. Karena ini menjadi hal sangat penting,” tegasnya saat menyerahkan Penghargaan dan Sertifikat Prona, UKM, nelayan, BMN dan rutin semester satu 2016, di Kantor BPN, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (28/6/2016).
Hal senada dikatakan Yusuf Purnama Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Nasional Kepulauan Bangka Belitung. Ia menjelaskan, target sertifikasi sebanyak 12.240 bidang tanah. Hingga akhir Juni 2016 telah terealisasi sebanyak 7.675 bidang. Adapun rincian realisasi fisik yaitu, prona 6.426 bidang, UKM 508 bidang, nelayan 675 bidang dan BMN 66 bidang.
“Sedangkan kegiatan rutin semester satu terealisasi sebanyak 1.148 bidang. Sertifikasi tanah instansi pemerintah ada 35 bidang, wakaf 12 bidang, badan sosial keagamaan satu bidang, proda 518 bidang rutin perorangan 582 bidang. Sejumlah sertifikat tersebut sudah siap diserahkan kepada perwakilan penerima,” jelasnya.
Tahun Lalu, jelasnya, Bangka Tengah telah diberi bantuan layanan program desa online. Sejalan hal tersebut, ada program inovasi dari Kanwil Pangkalpinang berupa service delivery untuk mengantarkan sertifikat kepada masyarakat berkebutuhan khusus, cacat, tuna netra, usia lanjut di atas 58 tahun yang akan di-launching tanggal 29 Juni 2019.
Sementara Rustam Effendi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, sejalan perkembangan, percepatan pertumbuhan penduduk yang sangat cepat, menjadikan tanah persoalan di masing-masing kabupaten dan kota. Namun kegiatan Badan Pertanahan Nasional dalam rangka mengantisipasi persoalan-persoalan di lapangan semakin hari semakin banyak.
Kondisi di Bangka Belitung sedikit unik jika dibandingkan provinsi lain. Ia menjelaskan, sekitar 90 persen lahan di Bangka Belitung dikuasai tambang timah, sehingga ini menjadi persoalan. Namun beberapa persoalan tersebut pelan-pelan bisa diperbaiki, sebagai contoh yaitu penertiban yang dilakukan pemerintah dengan pihak terkait termasuk BPN.
“Diharapkan masyarakat tidak menjual aset tanahnya untuk kebutuhan konsumtif, tetapi harus memaksimalkan fungsinya untuk ruang usaha dan meningkatkan perekonomian. Segera sertifikasi lahan, karena bidang tanah tidak bertambah, sedangkan masyarakat terus bertambah,” ungkapnya.
Penerima Sertifikat Program Legalisasi Aset dan Penerima Penghargaan dari Menteri Agraria atas Kebijakan Pembebasan BPHTB
- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk Sport Centre, di Padang Baru, Pangkalan Baru Bangka Tengah
- Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah untuk Bangunan Gedung TK/TPA, di Keretak Sungai Selan, Bangka Tengah
- Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk Bangunan Gedung SD Negeri 49, di Bukit Besar Girimaya, Pangkalpinang
- Pemerintah RI Cq Kepolisian RI untuk Bangunan Asrama Polri, di Ampui Pangkalbalam, Pangkalpinang
- Pemerintah RI Cq Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk Bangunan Gedung Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bangka Barat, di Tanjung Muntok, Bangka Barat
- Pemerintah RI Cq Kementerian PU dan Perumahan Rakyat untuk ruas jalan nasional dan fasilitas pendukung di Tanjung Pendam, Tanjung Pandan Belitung
- Pemerintah RI Cq Kementerian PU dan Perumahan Rakyat untuk ruas jalan nasional dan fasilitas pendukung di Bentaian Jaya, Manggar Belitung Timur
- Sosiawinata untuk sawah dari Banyu Asin, Riau Silip, Bangka
- Hasan Basri untuk sawah di Jeriji, Toboali, Bangka Selatan
- Suciyani untuk rumah tinggal di Sungai Daeng, Muntok, Bangka Barat
- Romizal untuk rumah tinggal di Padang Baru, Pangkalanbaru, Pangkalpinang
- Nazari untuk bangunan masjid Al Muhajirin di Selindung Baru, Gabek Pangkalpinang
Sumber: BPN Kepulauan Bangka Belitung
ID
EN