Berita
728 Orang Calon Jemaah Haji Babel Akan Berangkat Ke Tanah Suci Mekkah
Pangkalpinang. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ) dalam waktu dekat akan memberangkatkan sekitar tujuh ratus dua puluh...
728 Orang Calon Jemaah Haji Babel Akan Berangkat Ke Tanah Suci Mekkah
Effendi
Dinas Kominfo
12 tahun yang lalu
Pangkalpinang. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ) dalam waktu dekat akan memberangkatkan sekitar tujuh ratus dua puluh delapan Orang calon jemaah haji dari Bangka Belitung, Calon jemaah haji yang di berangkatkan terdiri dari tiga kloter yang berasal dari tujuh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Berdasarkan rapat yang dilaksanakan oleh Biro Kesra Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (17/9) di ruang pertemuan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Dalam rapat tersebut hadir Asisten I Prov. Kepulauan Bangka Belitung, H. Syahrudin, Kakanwil Depag, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H. Hatamarrasyid, Ketua Komisi IV DPR Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H. Marsidi dan para undangan lain dari Kabupaten Kota termasuk perwakilan dari Kabupaten Belitung.
Kepala Biro kesra dalam hal ini yang diwakili oleh Drs. Rusli melaporkan jumlah calon jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci sebanyak 728 Orang yang berasal dari tujuh Kabupaten / Kota dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang di bantu oleh kurang lebih 225 Orang panitia dari berbagai seksi, ujarnya.
Asisten I Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam sambutannya menyampaikan agar pemberangkatan colon jemaah haji tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya, terutama dalam proses pemberangkatannya, jangan sampai seperti tahun-tahun sebelumnya. Yang mana transportasi keberangkatannya ada sebagian bus yang digunakan penuh dan ada juga bus yang kosong lantaran calon jemaah haji yang tidak mau terpisah dari rombongan atau kerabatnya, begitu juga dengan barang bawaan, banyak barang-barang yang ditinggalkan, karena tidak boleh dibawa dengan alasan tidak mengikuti aturan ada. Untuk itu mari kita dukung dan kita bantu melalui panitia yang ada agar para calon jemaah kita ini dalam proses pemberangkatannya agar lebih baik, tukasnya.
Sementara dalam kesempatan yang sama Komisi IV DPRD Bangka Belitung, H. Marsidi menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) tentang pembiayaan transportasi domestik haji Babel, Selasa ( 17/9) kemarin di bahas paripurna digedung DPRD Bangka Belitung. Para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu menyetujui Raperda yang di harapkan dapat memberikan rasa aman kepada jemaah haji Babel ketika menunaikan ibadah rukun islam yang kelima tersebut, ujarnya. Perda pembiayaan transportasi domestik merupakan upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah haji, jadi dengan adanya perda ini, tidak ada lagi hambatan bagi jemaah dalam melaksanakan ibadah haji, terutama dalam pembiayaan tranportasi darat, laut dan udara. Kita sudah punya parameter dan payung hukum, meskipun ada undang-undang nya, tetapi perda ini turunan undang-undang no 13 tahun 2008, ujar Marsidi.
Disamping itu juga Kakanwil Depag, H. Hatamarrasyid menyampaikan terima kasih atas bantuan dan dukungan dari semua pihak mulai dari persetujuan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) tentang pembiayaan transportasi domestik haji yang di harapkan dapat memberikan rasa aman kepada calon jemaah haji Babel, anggota Satpol.pp, Polresta, Polda Babel dan tidak kalah pentingnya semua panitia serta Dinas Perhubungan dalam mengatur transporstasi nanti untuk kelancaran calon jemaah haji Babel, semoga calon jemaah haji kita mendapat pelayan yang nyaman, paparnya. (Adv. Eff, Adt, Stv)
ID
EN