Logo Babel

Berita

39 Pejabat Struktural Dilantik

39 Pejabat Struktural Dilantik
39 Pejabat Struktural Dilantik
39 Pejabat Struktural Dilantik
39 Pejabat Struktural Dilantik
39 Pejabat Struktural Dilantik

Pangkalpinang – Sebanyak 39 pejabat struktural eselon III dilantik, Jumat (5/2/2016). Pelantikan secara langsung dilakukan Rustam Effendi Gubernur Kepulauan...

39 Pejabat Struktural Dilantik

Surianto

Dinas Kominfo

10 tahun yang lalu

Pangkalpinang – Sebanyak 39 pejabat struktural eselon III dilantik, Jumat (5/2/2016). Pelantikan secara langsung dilakukan Rustam Effendi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung di lantai III kantor gubernur. Selain pergeseran jabatan, terdapat seorang pegawai dipromosi yakni Yulius G. Semula Yulius menjabat Kepala Seksi Pengawasan Dinas Pertambangan dan Energi dan kini menjabat Kabid Bina Usaha pada dinas tersebut.

Usai pelantikan Gubernur mengatakan, rotasi dan promosi merupakan bentuk penyegaran, pengembangan jenjang karir pejabat. Rotasi merupakan penyegaran agar pejabat tidak merasa arogan dan jenuh. Selain itu, rotasi berguna sebagai pengembangan jenjang karir pegawai agar dapat dipromosikan.

“Rotasi hal biasa dan harus diterima lapang dada. Saya pikir semua lini atau jenjang itu sama, yang terpenting bagaimana kita bekerja dan mampu mengaplikasikan ilmu serta pengetahuan yang dimiliki. Selain itu harus mampu bekerja sama demi memberikan pelayanan terbaik," tegas Gubernur.

Beberapa pejabat yang mengalami pergeseran di antaranya, Rusli Kabag Agama Biro Kesra Setda dipercaya menduduki jabatan Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Badan Pemberdayaan Perempuan, KB dan Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Bangka Bangka Belitung.

Rotasi juga terjadi pada Dinas Komunikasi dan Informatika. Jon Tuahdi Saragih Kabid Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Diskominfo kini dipercaya menduduki Kabid Usaha Mikro Kecil dan Menengah Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Posisi yang ditinggal Jon diisi Ahmad Fauzan Syahzian yang sebelumnya menjabat Kabid Geologi dan Sumber Daya Mineral Dinas Pertambangan dan Energi.

Proses pelaksanaan rotasi dan promosi sudah dilakukan sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Menurut Gubernur, rotasi dan promosi tidak bisa menyenangkan semua orang. Namun tetap harus dilakukan untuk perubahan dan penyegaran. Rotasi ini telah sesuai sistem dan prosedur. Proses seleksi berdasarkan penilaian tim baperjakat.

“Rotasi itu bentuk penyegaran. Selain untuk penyegaran, pejabat yang dilantik sudah sesuai penilaian tim baperjakat, kompetensi serta kemampuan.  Selanjutnya diharapkan pejabat dapat segera bekerja dan berdaptasi dengan baik pada lingkungan kerja baru,” ungkapnya.

Sumber
Dinas Kominfo
Penulis
Surianto
Editor
Huzari, Adi Tri Saputra
Fotografer
Adi Tri Saputra