Berita
15.735 Calon Jemaah Haji Masuk Daftar Tunggu
Pangkalpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap ada penambahan kuota calon jemaah haji. Saat ini kuota haji nasional yang diterima hanya...
15.735 Calon Jemaah Haji Masuk Daftar Tunggu
Rizky Fitrajaya/Huzari
Diskominfo Babel
9 tahun yang lalu
Pangkalpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap ada penambahan kuota calon jemaah haji. Saat ini kuota haji nasional yang diterima hanya 732 orang, padahal sebelumnya mendapatkan kuota sebanyak 913 orang. Tercatat sudah sekitar 15.735 jemaah calon haji masuk daftar tunggu dengan masa tunggu keberangkatan hingga 21 tahun.
Amrullah Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, selama empat tahun terakhir, kuota haji mengalami pemangkasan. Untuk itu diharapkan agar kuota haji untuk Bangka Belitung bertambah. Sedangkan pemberangkatan calon jemaah haji tahun ini terbagi dalam dua kloter, yaitu kloter enam dan kloter tujuh.
“Semoga segala urusan jemaah haji asal Bangka Belitung dipermudah. Selamat menunaikan ibadah haji, semoga menjadi haji makbrur. Orang yang hartanya digunakan menunaikan ibadah haji dijamin terhindar dari kefakiran,” kata Amrullah saat mewakili Gubernur melepas keberangkatan calon jemaah haji, di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu pagi (14/8/2016).
Ibadah haji merupakan Rukun Islam kelima. Ia menjelaskan, jika sudah mampu setiap muslim wajib melaksanakan rukun tersebut. Merujuk Undang-Undang No 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan, pelayanan, perlindungan dengan menyediakan layanan administrasi, bimbingan ibadah, akomodasi, pelayanan kesehatan dan keamanan bagi jemaah haji.
Kendati demikian, jelasnya, bukan berarti pemerintah harus menyediakan atau menanggung semua biaya kebutuhan calon jemaah haji tersebut. Sebab pemerintah hanya bersifat memfasilitasi kebutuhan jemaah haji dan peran jemaah haji lebih banyak diperlukan. Salah satu kewajiban pemerintah yaitu, membantu menyediakan sarana transportasi dan akomodasi.
“Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membantu pembiayaan transportasi domestik bagi jemaah haji asal provinsi ini. Jangan sia-siakan kesempatan yang sangat baik ini, karena tidak semua orang mendapatkan kesempatan menunaikan ibadah haji,” ungkapnya.
Ia menambahkan, selama menjalankan ibadah haji hendaknya dapat memperbanyak melakukan ibadah wajib maupun sunat. Karena beribadah di Makkah mendapatkan pahala berlipat ganda, untuk itu berlomba-lomba mendapatkan amal ibadah tersebut. Lakukan dengan ikhlas segala sesuatu yang dikerjakan saat menjalankan ibadah haji.
“Hadapi dengan sabar ketika diberi cobaan selama menjalankan ibadah. Jangan lupa banyak-banyak berdoa, sehingga Allah SWT selalu melindungi. Doakan provinsi kita ini agar menjadi provinsi yang aman, sejahtera dalam lindungan Allah SWT,” sarannya.
Alwi Hamdani Ketua Pelaksana Kegiatan Pemberangkatan Haji menjelaskan, tahun ini terdapat dua orang berhalangan diberangkatan karena sakit. Jemaah tersebut tidak bisa digantikan, karena pemberitahuan sudah terlalu dekat dengan waktu pemberangkatan jemaah. Ada pasangan jemaah asal Pangkalpinang yang batal berangkat, tetapi masih bisa digantikan dengan jemaah nomor urut selanjutnya.
“Pembatalan keberangkatan jemaah asal Pangkalpinang tersebut dikarenakan isterinya sedang hamil. Proses penggantian bisa dilakukan karena pemberitahuan sudah jauh hari sebelum pemberangkatan. Tahun ini, Ahmad Idi jemaah asal Kota Pangkalpinang berumur 78 tahun menjadi usia tertua jemaah yang diberangkatkan. Sedangkan jemaah termuda berusia 26 tahun yaitu Erlina Effendi asal Kabupaten Bangka Barat,” paparnya.
ID
EN